Difabel (atau kadang juga disebut disabilitas) adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya; suatu pembatasan kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan, sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan. Jadi disabilitas adalah sebuah fenomena kompleks, yang mencerminkan interaksi antara ciri dari tubuh seseorang dan ciri dari masyarakat tempat dia tinggal.[2]
Penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari:
- penyandang cacat fisik;
- penyandang cacat mental; serta
- penyandang cacat fisik dan mental.
Tipe | Nama | Jenis disabilitas | Pengertian |
A | tunanetra | disabilitas fisik | tidak dapat melihat; buta |
B | tunarungu | disabilitas fisik | tidak dapat mendengar dan/ kurang dalam mendengar; tuli |
C | tunawicara | disabilitas fisik | tidak dapat berbicara; bisu |
D | tunadaksa | disabilitas fisik | cacat tubuh |
E1 | tunalaras | disabilitas fisik | cacat suara dan nada |
E2 | tunalaras | disabilitas mental | sukar mengendalikan emosi dan sosial. |
F | tunagrahita | disabilitas mental | cacat pikiran; lemah daya tangkap; |
G | tunaganda | disabilitas ganda | penderita cacat lebih dari satu kecacatan |