Munculnya Permendes nomor 13 tahun 2020, menjadikan Desa untuk mulai go digital. Begitupun dengan pemberian layanan kepada warga, salah satunya dalam memberikan layanan administrasi, Pemdes dituntut untuk beralih ke media online. Berikut adalah tutorial untuk memberikan layanan administrasi warga pada aplikasi panda.
- Masuk ke akun Panda sistem informasi Desa masing-masing
- Kemudian masuk ke beranda dan klik simbol pesan (amplop) pada bagian atas
3. Kemudian Anda akan masuk pada daftar permohonan administrasi dari warga yang sudah masuk, klik salah satu yang hendak di proses
4. Lalu klik terima jika ingin di lanjutkan di proses atau tolak jika tidak di proses
5. Cek data keperluan administrasi yang diajukan jika sudah lengkap dan benar klik simpan
6. Data akan tersimpan di data layanan dan bisa langsung di proses untuk di print
Nb:
– Simbol warna hijau untuk print file
– Simbol warna orange untuk memperbaharui data
– Simbol warna merah untuk membuang/menghapus file
– Simbol warna biru untuk pratinjau dalam versi word dan versi pdf